Showing posts with label Sudah. Show all posts
Showing posts with label Sudah. Show all posts

Jangan Lewatkan Malam Nisfu Sya’ban, Karena Doamu Tak Akan Tertolak dan Dosa-dosamu Diampuni Dengan Amalan Ini


Sya’ban merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai peristiwa bersejarah. Peristiwa berpindahnya arah kiblat dari Masjidil Aqsha Palestina menuju Kabah (QS al-Baqarah: 144) terjadi di bulan Sya’ban.
Turunnya ayat yang menganjurkan untuk membaca shalawat (QS. al-Ahzab: 56) di bulan Sya’ban. Diangkatnya catatan amal manusia juga di bulan Sya’ban.
Menelisik dari segi linguistik, al-Imam Abdurrahman al-Shafury dalam kitab “Nuzhat al-Majalis wa Muntakhab al-Nafais” mengatakan bahwa kata Sya’ban merupakan singkatan dari huruf shin yang berarti kemuliaan (al-syarafu), huruf ‘ain yang berarti derajat dan kedudukan yang tinggi atau terhormat (al-uluw), huruf ba’ yang berarti kebaikan (al-birr), huruf alif yang berarti kasih sayang (al-ulfah), dan huruf nun yang berarti cahaya (an-nur).
Menjadi tradisi umat Islam Indonesia menghidupkan malam Nisfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban dengan ibadah. Pada malam Nisfu Sya’ban, umat Islam membaca Surat Yasin sebanyak 3 kali yang dilanjutkan dengan berdoa.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Dailami, Imam ‘Asakir, dan al-Baihaqy, Rasulullah Saw bersabda:
“Khomsu layaalin laa turaddu fiihinna ad-da’watu. Awwalu lailatin min Rajaba wa lailatun-nishfi min sya’baana wa lailatul jum’ati wa lailatayil-‘iidaini.”
Artinya:
“Ada 5 malam di mana doa tidak tertolak pada malam-malam tersebut, yaitu: malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Syaban, malam jumat, malam Idul Fitri dan malam Idul Adha.”
“Man ahya lailatal-‘iidaini wa lailatan-nishfi min sya’baan lam yamut qalbuhu yauma tamuutul-qulub.”
Artinya:
“Siapa saja yang menghidupkan dua malam hari raya dan malam Nisfu Syaban, niscaya tidaklah akan mati hatinya pada hari dimana pada hari itu semua hati menjadi mati”.
“Wa qad jumi’a du’aa’un ma’tsuurun munasibun li haalin khaashin bi lailatin-nishfi min sya’baana. Yaqra’uha al-muslimuuna tilkal-lailata al-maimuunata furaadaa wa jam’an fii jawaami’ihim wa ghairiha. Yulaqqinuhum ahaduhum dzalikad-du’aa aw yad’uu wa hum yu’minuuna kama huwa ma’lum. Wa kaifiyatuhu: tuqro’u awwalan qabla dzalikad-du’a ba’da shalaatil maghrib suuratu Yasin.”
Artinya:
“Sungguh telah dikumpulkan doa mathur yang terkait khusus dengan malam Nisfu Syaban. Doa tersebut dibaca oleh para muslimin pada malam yang diberikan anugerah, baik secara sendiri-sendiri maupun berramai ramai. Seorang dari mereka membacakan (mentalqin) doa tersebut dan jamaah mengikutinya atau ada juga salah seorang yang berdoa dan jamaah mengaminkan saja sebagaimana maklumnya. Adapun caranya: membaca surat Yasin 3 x setelah magrib, baru dilanjutkan dengan berdoa”
Selain itu juga memperbanyak puasa di bulan Syaban. Menghidupkan malam dalam hal ini yakni memperbanyak ibadah dan melakukan amalan baik pada malam nisfu Sya’ban.
Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan bahwa terdapat banyak kemuliaan di malam nisfu Sya’ban;
Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi orang yang minta kasih, menjawab do’a orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.
Sya’ban merupakan bulan kedelapan dalam urutan kalender qamariyah. Sya’ban berasal dari kata syi’ab yang artinya jalan di atas gunung.
Bulan ini menjadi jalan umat Islam untuk kian mempersiapkan diri menghadapi bulan paling istimewa sesudahnya, yakni Ramadlan.
Keutamaan Sya’banDalam hadits riwayat Imam Nasai, Rasulullah bersabda, “Bulan Sya’ban adalah bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan.
Bulan Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal. Karenanya, aku menginginkan pada saat diangkatnya amalku, aku dalam keadaan sedang berpuasa.”
Menyadari keutamaan bulan ini, sebagian ulama tak hanya menganjurkan puasa, tapi juga meningkatkan frekuensi doa, memperbanyak dua kalimat syhahadat, dan istighfar, khususnya pada malam pertengahan Sya’ban (nisfu Sya’ban).
Di samping diyakini sebagai momen penyerahan rekapitulasi keseluruhan amal kepada Allah, Sya’ban juga mengandung jejak sejarah penting dalam Islam.
Di antaranya, pengalihan kiblat yagn semula Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, serta turunnya ayat anjuran untuk bershalawat untuk Nabi Muhammad, yaitu Surat Al-Ahzab ayat 56.
Setidaknya terdapat tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban. Tiga amalan ini disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.
Pertama, memperbanyak doa. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء
“(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).
Kedua, membaca dua kalimat syahadat sebanyak-banyaknya. Dua kalimat syahadat termasuk kalimat mulia. Dua kalimat ini sangat baik dibaca kapan pun dan di mana pun terlebih lagi pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi mengatakan,
وينبغي للمسلم أن يغتنم الأوقات المباركة والأزمنة الفاضلة، وخصوصا شهر شعبان وليلة النصف منه، بالاستكثار فيها من الاشتغال بكلمة الشهادة لا إله إلا الله محمد رسول الله
“Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.”
Ketiga, memperbanyak istighfar. Tidak ada satu pun manusia yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya bergelimang dosa.
Namun kendati manusia berdosa, Allah SWT senantiasa membuka pintu ampunan kepada siapa pun. Karenaya, meminta ampunan (istighfar) sangat dianjurkan terlebih lagi di malam nisfu Sya’ban.
Sayyid Muhammad bin Alawi menjelaskan,
الاستغفار من أعظم وأولى ما ينبغي على المسلم الحريص أن يشتغل به في الأزمنة الفاضلة التي منها: شعبان وليلة النصف، وهو من أسباب تيسير الرزق، ودلت على فضله نصوص الكتاب، وأحاديث سيد الأحباب صلى الله عليه وسلم، وفيه تكفير للذنوب وتفريج للكروب، وإذهاب للهموم ودفع للغموم
“Istighfar merupakan amalan utama yang harus dibiasakan orang Islam, terutama pada waktu yang memiliki keutamaan, seperti Sya’ban dan malam pertengahannya. Istighfar dapat memudahkan rezeki, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Pada bulan Sya’ban pula dosa diampuni, kesulitan dimudahkan, dan kesedihan dihilangkan.”
Demikianlah tiga amalan utama di malam nisfu Sya’ban menurut Sayyid Muhammad. Semua amalan itu berdampak baik dan memberi keberkahan kepada orang yang mengamalkannya.
Malam nisfu Sya‘ban merupakan salah satu malam pengampunan dosa. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah lailatul maghfirah, yakni malam pengampunan atas dosa-dosa.
Sayyid Muhammad menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bukti bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah malam maghfirah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu‘adz bin Jabal.
يطلع الله الي جميع خلقه ليلة النصف من الشعبان فيغفر لجميع خلقه الا لمشرك او مشاحن
“Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam nisfu Sya‘ban kemudian mengampuni dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.”
Hadits di atas adalah salah satu hadits tentang pengampunan di malam nisfu Sya‘ban. Walaupun hadis di atas dhaif, namun masih tetap bisa diamalkan karena terkait dengan fadhail a’mal.
Kedhaifannya juga tidak terlalu parah. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama hadits sebagaimana yang telah disebutkan oleh An-Nawawi dalam Taqribnya.
Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya’banWalaupun malam nisfu Sya‘ban adalah malam ampunan, namun tidak serta merta semua dosa bisa diampuni pada malam itu. Tidak serta merta juga orang-orang yang tidak melakukan apa-apa pada malam ini mendapat ampunan.
Setelah menyebutkan amalan-amalan yang mestinya dilakukan pada malam nisfu Sya‘ban, yaitu tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir, Sayyid Muhammad Al-Maliki menyebutkan dosa-dosa yang tidak serta merta diampuni di malam nisfu Sya‘ban.
Selain Syirik dan orang munafiq yang menyebabkan perpecahan sebagaimana yang telah disebutkan pada hadis di atas, ada beberapa dosa yang tidak bisa serta merta diampuni pada malam nisfu Sya’ban.
Menurut Sayyid Muhammad, dosa-dosa yang tergolong sebagai dosa besar juga tidak akan diampuni pada malam-malam pengampunan dosa seperti nisfu Sya‘ban dan juga malam-malam pengampunan yang lain.
Bahkan dosa-dosa seperti ini adalah dosa-dosa yang patut dijauhi baik di malam yang penuh ampunan seperti nisfu Sya‘ban, bulan Ramadhan, asyhurul hurum, serta malam-malam ampunan yang lain.
Hal ini jelas disebutkan dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Tirmidzi, dan An-Nasa’i dari Ibnu Mas‘ud.
“Abdullah bin Mas’ud bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling berat?’ Kemudian Rasulullah menjawab, ‘menjadikan suatu hal sebagai persamaan dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik).’ Kemudian Abdullah berkata, ‘Apalagi wahai Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Membunuh orang tuamu karena engkau takut dia makan bersamamu.’ Abdullah bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi wahai Rasul?’ ‘Kamu berzina dengan istri tetanggamu.’”
Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa selain syirik ada dosa-dosa lain yang termasuk sebagai dosa besar dan tidak serta merta bisa diampuni pada nisfu Sya‘ban, yaitu dosa membunuh orang tua dan zina.
Dari perilaku “membunuh orang tua” ini bisa dikatakan bahwa tidak hanya membunuh yang termasuk dosa besar dan tidak bisa diampuni di malam Nisfu Sya’ban, tetapi juga durhaka kepada orang tua karena perilaku membunuh orang tua itu juga termasuk durhaka kepada orang tua.
Dosa-dosa besar tersebut bisa diampuni jika pelaku dosa tersebut bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tobat nasuha).
Tidak semua umat Islam Indonesia sependapat dengan tradisi menghidupkan malam Nisfu Syaban. Untuk itu, sikap saling menghormati perlu dikedepankan.
Terlebih, amaliah menghidupkan malam Nisfu Sya’ban merupakan persoalan fur’iyyah yang diisi ibadah untuk mempertebal keimanan.
Wallahu a’lam.
Semoga kita termasuk orang yang menghidupkan malam nisfu Sya’ban dengan memperbanyak do’a, membaca dua kalimat syahadat, istighfar, dan kalimat mulia lainnya.
Aamiin.
Sumber: kabarmakkah.com

Meninggal dan Hutang Puasa Belum Lunas, Cara Menebus Dosanya Seperti ini




Hutang Puasa itu Dihisab, ini Cara Melunasinya Agar Tak  Menjadi Tanggungan di Akhirat



Jangan disangka bisa lepas begitu saja, hutang puasa juga sama dengan hutang uang nanti akan dihisab juga.

Lalu apa bisa sudah meninggal membayar hutang puasa? bila dipikirkan tidak mungkin kan? Maka dari itu begini cara yang harus dilakukan, penting untuk keluarga...

Siapapun yang tidak bisa melakukan puasa wajib karena suatu halangan, maka ia wajib untuk menggantinya di bulan berikutnya.

Namun bagaimana jika seorang Muslim yang masih punya utang puasa wajib keburu meninggal dunia, bagaimana caranya mengganti utang puasanya tersebut?

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


من مات وعليه صيام صام عنه وليُّه


“Siapa yang meninggal dan dia masih memiliki tanggungan puasa maka walinya wajib mempuasakannya,” (HR. Bukhari 1952 dan Muslim 1147).


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,


أنّ امرأة ركبَت البحر فنذَرت، إِنِ الله -تبارك وتعالى- أَنْجاها أنْ تصوم شهراً، فأنجاها الله عز وجل، فلم تصم حتى ماتت. فجاءت قرابة لها إِلى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فذكرت ذلك له، فقال: أرأيتك لو كان عليها دَيْن كُنتِ تقضينه؟ قالت: نعم، قال: فَدَيْن الله أحق أن يُقضى، فاقضِ عن أمّك


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,


Ada wanita yang naik perahu di tengah laut, kemudian dia bernazar, jika Allah menyelamatkan dirinya maka dia akan puasa sebulan.

Dan Allah menyelamatkan dirinya, namun dia belum sempat puasa sampai mati.

Hingga datang putri wanita itu menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dia menyebutkan kejadian yang dialami ibunya.

Lantas beliau bertanya: ‘Apa pendapatmu jika ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?’ ‘Ya.’ Jawab wanita itu. Kemudian beliau bersabda, ‘Utang kepada Allah lebih layak untuk dilunasi. Lakukan qadha untuk membayar utang puasa ibumu,’ (HR. Ahmad 1861, Abu Daud 3308, Ibnu Khuzaimah 2054, dan sanadnya dishahihkan Al-A’dzami).

Hadits terkait perkara ini selanjutnya datang dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,


أنّ سعد بن عبادة -رضي الله عنه- استفتى رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فقال: إِنّ أمّي ماتت وعليها نذر فقال: اقضه عنها


Bahwa Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ibuku mati dan beliau memiliki utang puasa nadzar.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lunasi utang puasa ibumu,’ (HR. Bukhari 2761, An-Nasai 3657 dan lainnya).


Ketiga hadits di atas menunjukkan bahwa ketika ada seorang Muslim yang memiliki utang puasa dan belum dia qadha hingga meninggal maka pihak keluarga (wali) si fulan berkewajiban mengganti utang puasanya.

Kemudian, dari ketiga hadits di atas, hadits pertama bersifat umum. Dimana qadha puasa atas nama mayit, berlaku untuk semua utang puasa wajib.




Baik utang puasa ramadhan maupun utang puasa nadzar.



Sedangkan dua hadits berikutnya menegaskan bahwa wali berkewajiban mengqadha utang puasa nadzar yang menjadi tanggungan mayit.



Berangkat dari sini, ulama berbeda pendapat, apakah kewajiban mengqadha utang puasa mayit, berlaku untuk semua puasa wajib ataukah hanya puasa nadzar saja.



Pendapat pertama menyatakan bahwa kewajiban mengqadha utang puasa mayit berlaku untuk semua puasa wajib. Baik puasa ramadhan, puasa nadzar, maupun puasa kaffarah.



Ini adalah pendapat syafiiyah dan pendapat yang dipilih Ibnu Hazm.



Dalil pendapat ini adalah hadis A’isyah di atas, yang maknanya umum untuk semua utang puasa.



Pendapat kedua, bahwa kewajiban mengqadha utang puasa mayit, hanya berlaku untuk puasa nadzar, sedangkan utang puasa ramadan ditutupi dengan bentuk membayar fidyah.



Ini adalah pendapat madzhab hambali, sebagaimana keterangan Imam Ahmad yang diriwayatkan Abu Daud dalam Masailnya. Abu Daud mengatakan,



سمعت أحمد بن حنبل قال: لا يُصامُ عن الميِّت إلاَّ في النَّذر


“Saya mendengar Ahmad bin Hambal mengatakan: ‘Tidak diqadha utang puasa mayit, kecuali puasa nadzar,” (Ahkam Al-Janaiz, hlm. 170).



Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari ummul mukminin, A’isyah radhiyallahu ‘anha.

Dari Amrah – murid A’isyah – beliau bertanya kepada gurunya A’isyah, bahwa ibunya meninggal dan dia masih punya utang puasa ramadhan. Apakah aku harus mengqadha’nya? A’isyah menjawab,


لا بل تصدَّقي عنها مكان كل يوم نصف صاعٍ على كل مسكين


“Tidak perlu qadha, namun bayarlah fidyah dengan bersedekah atas nama ibumu dalam bentuk setengah sha’ makanan, diberikan kepada orang miskin,” (HR. At-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar 1989, dan dishahihkan Al-Albani).



Dalil lainnya adalah fatwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dari Said bin Jubair – murid Ibnu Abbas – bahwa gurunya pernah mengatakan,


إِذا مرض الرجل في رمضان، ثمّ مات ولم يصم؛ أطعم عنه ولم يكن عليه قضاء، وإن كان عليه نَذْر قضى عنه وليُّه


“Apabila ada orang sakit ketika ramadhan (kemudian dia tidak puasa), sampai dia mati, belum melunasi utang puasanya, maka dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin dan tidak perlu membayar qadha. Namun jika mayit memiliki utang puasa nadzar, maka walinya harus mengqadhanya,” (HR. Abu Daud 2401 dan di shahihkan Al-Albani).



Berdasarkan dari beberapa hadits dan keterangan para ulama di atas, pendapat yang kuat untuk melakukan pelunasan utang puasa mayit dirinci menjadi dua cara:


Pertama, jika utang puasa mayit adalah utang puasa ramadan maka cara pelunasannya dengan membayar fidyah dan tidak diqadha.



Sementara yang kedua, jika utang puasa mayit adalah puasa nadzar maka pelunasannya dengan diqadha puasa oleh keluarganya.

Allahu a’lam.


14 Perlakuan Orang Tua Kepada Anaknya ini Bisa Menyumbat Mampat Rezeki


Jangan menjadi orangtua yang seperti ini jika tak ingin rezeki menjadi seret...

Rezeki orangtua seret dan tidak lancar bisa dilihat dari 14 hal ini, salah satunya perilaku terhadap anak. Semoga orangtua kita selalu dilancarkan rezekinya. Amin

Anak adalah rezeki dari Allah SWT. Hal itu menyatakan bahwa anak yang diamanahkan Allah kepada kita adalah rezeki bagi orangtuanya.

Tapi mengapa banyak orang yang tetap susah rezekinya meski memiliki banyak anak.

Padahal sudah berusaha tapi tetap saja rezeki tidak lancar dan malah seret.

Nah, para orangtua camkan dan simak, rezeki menjadi seret itu karena perbuatan buruk anda kepada anak.

Berikut ciri-ciri orangtua yang rezekinya seret karena perbuatan buruk kepada anak.

Ciri-Ciri orang tua yang rezekinya susah

Sebelumnya kita pernah membahas ciri-ciri orang yang susah rezekinya secara umum. Kali ini kita akan membahas khusus mengenai orangtua yang karena perilakunya pada anak-anaknya yang tidak sepatutnya menyebabkan rezekinya susah, hidupnya menderita, kalaupun mendapatkan rezeki, kelakuannya membuat rezeki itu tidak berkah (baca : 30 kebiasaan yang dapat mengurangi keberkahan rezeki).

Inilah ciri-ciri orangtua yang rezekinya susah,yaitu orang tua yang melakukan tindakan sebagai berikut :

1. Memberi makan anak dari sumber yang haram.

Orang tua diperintahkan untuk memberi makan keluarganya dari sumber yang halal dan baik.

2. Menelantarkan anak dengan sengaja.

Seperti halnya kasus orangtua di atas yang dengan sengaja menelantarkan anaknya. Tidak memberi makan, pakaian, pendidikan dan kehidupan yang layak bagi anak-anaknya padahal ia mampu.

3. Mengajak anak pada kesesatan.

Mendidik anak sesuka hati, tanpa memperhatikan yang baik dan benar. Sengaja menjauhkan anak dari agama dan mengikutsertakan anak dalam kegiatan yang bertentangan dengan agama, seperti mengajak serta anak mencuri, merampok, berbohong, begal bahkan mengemis dengan memperalat rasa kasihan orang pada anak-anak.

4. Menghalangi anak belajar agama.

Ada orangtua yang pemahaman agamanya sangat kurang dan menganggap anaknya tidak penting untuk belajar agama. Mereka dengan sengaja melarang anaknya untuk ikut pengajian, berbusana yang patut dan pantas, melarang datang ke masjid mendengar ceramah dan melarang anaknya bergaul dengan orang-orang saleh.

5. Membeda-bedakan anak.

Orang tua yang sengaja tidak berlaku adil kepada anak-anaknya, mencintai anak yang satu dibanding anak yang lain termasuk kategori ini. Orangtua dituntut adil pada semua anak-anaknya. Bahkan terhadap anak tiri ataupun anak angkat orangtua tetap harus memperlakukan sama dengan anak kandung.

6. Membunuh anak.

Allah Swt melarang kita m3mb*unuh anak dengan alasan miskin karena Allah lah yang akan memberi rezeki mereka lewat orangtuanya. Banyak kasus orangtua yang sengaja m3mb*unuh anaknya karena tekanan ekonomi yang semakin berat, sehingga menganggap m3mbUunuh anak adalah merupakan solusi mengurangi beban ekonominya.

Ada orang tua yang sengaja memb*unuh bayi yang masih dikandungnya (ab*or*si) atau yang telah dilahirkannya, ataupun membuangnya ke selokan/tempat sampah karena malu.

7. Menyesali telah melahirkan anak.

Anak dilahirkan untuk dikasihi dan dicintai, anak merupakan amanat Allah yang diberikan pada kita. Harusnya kita bersyukur diberi kepercayaan mempunyai dan mendidik seorang anak manusia yang nantinya kelak bisa bermanfaat bagi orang lain, negara dan agama.

Banyak orang yang tidak beruntung karena belum dikaruniai anak dari Allah meski telah berupaya sedemikian rupa.

8. Melakukan kekerasan pada anak.

Orang tua yang suka melakukan kekerasan baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik masuk dalam kategori ini. Kekerasan verbal maksudnya suka memaki, mengata-ngatai anak, mengomeli yang membuat anak sakit hatinya, sementara kekerasan fisik yakni dengan sengaja memukul, menyakiti badan anak sehingga menimbulkan bekas atau luka di badannya.

Satu lagi yang perlu dimasukkan di sini adalah keke*rasan s3k*su4l termasuk pelecehan maupun perk*sa*an yang dilakukan orangtua terhadap anaknya, baik anak kandung, anak tiri maupun anak angkat.

9. Mencoret anak dari daftar ahli waris dengan sengaja.

Dalam agama setiap anak memperoleh bagian yang ditetapkan dari harta orangtua yang ditinggalkannya. Tidak boleh orangtua dengan semena-mena menghilangkan hak waris anak, ini juga salah satu tindakan yang tidak adil dari orangtua terhadap anak.

10. Membiarkan anak melakukan keburukan.

Tugas orang tua ialah mendidik anak-anaknya agar mereka bisa berjalan lurus dan tetap dalam koridor. Apabila anak ternyata melakukan keburukan adalah tugas orangtua untuk meluruskannya kembali. Jika anak kecanduan nar*k0ti*ka orangtua bisa mengikutkannya reha*bili*tasi / terapi.

Begitupun jika terlibat kejahatan seperti begal motor, perampokan, perk*sa*an, orang tua tidak boleh membiarkan anak terus berada di jalan yang salah.

11. Memberikan beban di luar kemampuan anak.

Orangtua tidak boleh memberikan tugas dan tanggung jawab yang berat di luar kemampuan anak. Menyuruh anak mencari nafkah di jalanan sementara orangtua enak-enakan tidur di rumah adalah tindakan tercela.

12. Memberikan nama yang buruk pada anak.

Adalah merupakan kewajiban orangtua untuk memberi nama yang baik pada anak. Nama adalah doa. Memberi nama anak yang buruk berarti mendoakan keburukannya, sebagus apapun nama itu kedengarannya.

13. Membiarkan anak diasuh orang non muslim.

Hal ini sangat bahaya karena bisa menjadi murtad dan belajar agama yang lain di luar islam.

14. Melahirkan anak di luar nikah.

Pernikahan ialah salah satu pintu halal untuk melakukan hubungan s3k*su4l. Jika hubungan dilakukan di luar pernikahan dan menghasilkan anak, anak itu tetap suci dan bukan anak haram. Yang haram ialah perilaku orang tuanya yang berzina. Zina itu penjauh rezeki.

Semoga kita tidak termasuk orang tua yang susah rezekinya karena mengasuh, mendidik dan memperlakukan anak kita dengan salah. Anak adalah merupakan rezeki, titipan, amanah Allah yang harus kita perlakukan sebaik-baiknya, karena kelak di akhirat kita akan ditanya tentang hal itu.

Rasulullah Sangat Marah Kepada Orangtua yang Suka Melakukan 4 Hal ini Kepada Anaknya




Tak cuma anak yang bisa dosa karena durhaka kepada orangtua, tetapi orangtua pun bisa berdosa kepada anak...


Karena Nabi Muhammad sangat marah dan benci kepada orangtua yang suka melakukan tindakan kejahatan kepada anak. Seperti 4 kejahatan orangtua kepada anak ini..

Anak merupakan titipan dari Allah yang harus dijaga dan dirawat dengan baik dan benar.

Baik buruknya anak tergantung cara orangtua merawat serti mendidiknya.

Karena dari survei dilapangan, sekarang banyak terjadi kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.

Dan pelakunya pun tidak lain adalah orangtua itu sendiri.

Maka dari itu sayangi anak dan jangan melakukan tindak kejahatan pada anak, seperti 4 perbuatan keji kepada anak ini. Sebab bisa membuat Rasulullah sangat marah.

1. Memaki dan menghina anak


foto via tribunnews.com

Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.


Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudan anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?”
“Betul,” jawab Umar. 
“Apakah hak sang anak?” 
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar. 
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.
Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).

Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. memanggil Aisyah dengan nama kecil Aisy untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya.

2. Melebihkan seorang anak dari yang lain


Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orang tua kepada anaknya. Sikap ini adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orang tuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

Nu’man bin Basyir bercerita, “Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku –’Amrah binti Rawahah—kemudian berkata, ‘Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehinggi menemui Rasulullah.’ Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah saw. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku. Rasulullah saw. berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia berkata, ‘Tidak.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.’ Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu.” (HR. Muslim dalam Kitab Al-Hibaat, hadits nomor 3055).

Dan puncak kezaliman kepada anak adalah ketika orang tua tidak bisa memunculkan rasa cinta dan sayangnya kepada anak perempuan yang kurang cantik, kurang pandai, atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Padahal, tidak cantik dan cacat bukanlah kemauan si anak. Apalagi tidak pintar pun itu bukanlah dosa dan kejahatan. Justru setiap keterbatasan anak adalah pemacu bagi orang tua untuk lebih mencintainya dan membantunya. Rasulullah saw. bersabda, “Rahimallahu waalidan a’aana waladahu ‘ala birrihi, semoga Allah mengasihi orang tua yang membantu anaknya di atas kebaikan.” (HR. Ibnu Hibban)

3. Mendoakan keburukan bagi si anak


foto via busy.org

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tsalatsatu da’awaatin mustajaabaatun: da’watu al-muzhluumi, da’watu al-musaafiri, da’watu waalidin ‘ala walidihi; Ada tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang teraniaya, doa musafir, dan doa (keburukan) orang tua atas anaknya.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1828)

Entah apa alasan yang membuat seseorang begitu membenci anaknya. Saking bencinya, seorang ibu bisa sepanjang hari lidahnya tidak kering mendoakan agar anaknya celaka, melaknat dan memaki anaknya. Sungguh, ibu itu adalah wanita yang paling bodoh. Setiap doanya yang buruk, setiap ucapan laknat yang meluncur dari lidahnya, dan setiap makian yang diucapkannya bisa terkabul lalu menjadi bentuk hukuman bagi dirinya atas semua amal lisannya yang tak terkendali.

Coba simak kisah ini. Seseorang pernah mengadukan putranya kepada Abdullah bin Mubarak. Abdullah bertanya kepada orang itu, “Apakah engkau pernah berdoa (yang buruk) atasnya.” Orang itu menjawab, “Ya.” Abdullah bin Mubarak berkata, “Engkau telah merusaknya.”

Na’udzubillah! Semoga kita tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang itu. Bayangkan, doa buruk bagi anak adalah bentuk kejahatan yang akan menambah rusak si anak yang sebelumnya sudah durhaka kepada orang tuanya.

4. Tidak memberi pendidikan kepada anak


suarakomunitas.net

Ada syair Arab yang berbunyi, “Anak yatim itu bukanlah anak yang telah ditinggal orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan hina. Sesungguhnya anak yatim itu adalah yang tidak dapat dekat dengan ibunya yang selalu menghindar darinya, atau ayah yang selalu sibuk dan tidak ada waktu bagi anaknya.”

Perhatian. Itulah kata kuncinya. Dan bentuk perhatian yang tertinggi orang tua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah bentuk kejahatan orang tua terhadap anak. Dan segala kejahatan pasti berbuah ancaman yang buruk bagi pelakunya.

Perintah untuk mendidik anak adalah bentuk realisasi iman. Perintah ini diberikan secara umum kepada kepala rumah tangga tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan kelas sosial. Setiap ayah wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang agamanya dan memberi keterampilan untuk bisa mandiri dalam menjalani hidupnya kelak. Jadi, berilah pendidikan yang bisa mengantarkan si anak hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.


Perintah ini diberikan Allah swt. dalam bentuk umum. “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap anak jika ayah-ibu tenggelam dalam kesibukan, sehingga lupa mengajarkan anaknya cara shalat. Meskipun kesibukan itu adalah mencari rezeki yang digunakan untuk menafkahi anak-anaknya.
Jika ayah-ibu berlaku seperti ini, keduanya telah melanggar perintah Allah di surat Thaha ayat 132.

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarilah anak-anakmu shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) pada usaia sepuluh tahun.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Shalah, hadits nomor 372).