Showing posts with label Hubungan. Show all posts
Showing posts with label Hubungan. Show all posts

Istri dalam Masa Menyusui Tapi Suami Kebelet 'Nyetrum', Begini Caranya




Semua suami istri harus paham hal ini....


Boleh apa enggak berjima' dengan istri dalam masa menyusui?

Bila istri menyusui dalam 2 tahun apa iya harus puasa sampai 2 tahun?  Jika kondisi ASI yang keluar pun juga akan menggangu hubungan, untuk itu dalam islam sudah mengatur yang terbaik untuk umat-Nya begini caranya...

Ada sebuah pertanyaan: 

Apa hukum ghilah? Melakukan hubungan di saat istri menyusui.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai makna ‘Ghilah’. Ada 2 pendapat terkait makna ghilah,

[1] Melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui.

[2] Wanita hamil yang menyusui anaknya.

Terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ ، حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلا يَضُرُّ أَوْلادَهُمْ


"Saya pernah berkeinginan untuk melarang ghilah, hingga saya teringat orang-orang Romawi dan Persia mereka melakukan ghilah, ternyata tidak membahayakan anak mereka"(HR. Muslim 1442)


An-Nawawi mengatakan,


اختلف العلماء في المراد بالغيلة في هذا الحديث , فقال مالك في الموطأ والأصمعي وغيره من أهل اللغة : أن يجامع امرأته وهي مرضع ، وقال ابن السكيت : هو أن ترضع المرأة وهي حامل


Ulama berbeda pendapat mengenai makna ghilah dalam hadis ini. Imam Malik dalam al-Muwatha’ dan al-Ashma’I serta ahli bahasa lainnya mengatakan, ghilah adalah melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui. Sementara Ibnu Sikkit mengatakan, ghilaha adalah wanita menyusui bayinya sementara dia sedang hamil.


An-Nawawi melanjutkan,


قال العلماء : سبب همِّه صلى الله عليه وسلم بالنهي عنها أنه يخاف منه ضرر الولد الرضيع


Para ulama mengatakan, sebab keinginan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah adalah kekhawatiran beliau itu bisa membahayakan anak yang sedang menyusu.(Syarh Muslim, 10/17)


Disebutkan dalam riwayat lain, dari Sa’d bin Abi Wqqash radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‘Saya melakukan azl.’ tanya orang itu.




‘Mengapa kamu lakukan itu?’ tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Karena saya kasihan dengan anaknya.’ jawab orang itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَوْ كَانَ ذَلِكَ ضَارًّا ضَرَّ فَارِسَ وَالرُّومَ


Jika itu membahayakan untuk anak yang menyusui, tentu akan membahayakan orang-orang Persia dan Romawi. (HR. Muslim 1443)



Sementara hadis yang melarang ghilah adalah hadis dari Asma bin Yazid, beliau mengatakan,


نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن الغيلة


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ghilah.” (HR. Abu Daud 3881 & Ibnu Majah 2012)



Namun hadis ini dinilai dhaif oleh al-Albani.

Ibnul Qoyim mengatakan,


وهذه الأحاديث أصح من حديث أسماء بنت يزيد ، وإن صح حديثها فإنه يحمل على الإرشاد والأفضلية ، لا التحريم


Hadis-hadis yang membolehkan ghilah lebih shahih dibandingkan hadis Asma bintu Yazid. Andaipun hadis Asma itu shahih, itu dipahami untuk larangan yang sifatnya bimbingan dan pilihan, dan bukan haram(Tahdzib Sunan Abi Daud, 2/251).



Menurut medis, Hormon oksitosin
Adapun opini bahwa jika wanita hamil memutuskan menyusui akan membahayakan janin sampai taraf menggugurkannya, maka opini ini juga tidak benar.

Hal itu dikarenakan, yang terjadi adalah; pada saat ibu sedang menyusui, maka aktivitas menyusui itu akan memicu keluarnya hormon oksitosin, yakni hormon yang merangsang aliran ASI dan kontraksi ringan pada rahim yang mempercepat kelahiran.

Namun kontrakasi pada rahim saat menyusui ini terlalu ringan untuk bisa menggugurkan janin dan malah bisa dinetralisasi secara alami oleh rahim.

Kontraksi rahim akibat menyusui ini hanya akan beresiko pada kasus-kasus khusus seperti ibu memiliki riwayat melahirkan secara prematur, punya nyeri rahim, punya pendarahan rahim, punya rahim lemah, dan semisalnya.

Jika kondisi-kondisi khusus ini tidak ada pada ibu, maka resiko keguguran sesungguhnya tidak ada. Jadi faktor penentu dalam kasus ini sebenarnya kembali pada kesehatan ibu sendiri.

Selama dia secara fisik kuat, banyak minum, menjamin suplementasi vitamin (terutama vitamin D), maka menyusui sambil hamil insyaAllah aman-aman saja.

Patut diingat, wanita hamil yang menyusui, dia harus memenuhi asupan nutrisi tiga nyawa; janinnya, bayi yang disusuinya, dan dirinya sendiri.

Karena itu asupan nutrisi harus mendapatkan perhatian ekstra, karena umumnya wanita yang hamil sekaligus menyusui umumnya mudah merasa lapar.

Janin yang terganggu perkembangannya dalam rahim boleh jadi disebabkan karena kelalaian menjamin asupan nutrisi, bukan karena aktivitas menyusuinya.



Adapun opini bahwa pada saat hamil ASI menjadi basi atau berulat, maka ini adalah mitos yang tidak bisa dipertanggungjwabkan sehingga tidak bisa dipercaya.



Kesimpulannya, ghilah tidak haram dan tidak makruh, karena tidak ada dalil shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sehingga ini kembali kepada hal mubah, boleh dilakukan, boleh ditinggalkan..

Demikian, Allahu a’lam.

Jangan Biarkan Suami Terus Pakai Obat Kuat, Berbahaya, Jika Mau Tahan Lama Suami Baca Doa Ini


Mau "gituan" 1 jam, 2 jam suami bisa kok tahan lama dan tidak loyo meski nggak pakai obat kuat

Coba suami suruh baca doa ini sebelum memulai, insya allah awet.

Bagi pria yang merasa kurang bisa memuaskan pasangannya saat di atas ranjang, Obat kuat selalu menjadi jalan keluarnya.

Viagra, Levitra, atau Cialis bagi seorang pria yang sudah menikah terkadang sudah tidak asing lagi.

Pada awalnya bukan ditujukan untuk obat kuat rekreasi yang dijual bebas di toko pinggir jalan? Ketiga obat kuat ini sebenarnya hanya bisa ditebus lewat resep dokter, khususnya bagi pria yang memiliki masalah disfungsi ereksi.

Sumber gambar mjonlinepharma.com

Tapi sebelum anda memutuskan untuk mengambil jalan keluar dengan obat kuat untuk memuaskan pasangan anda.

Cermati dulu apakah sudah pilihan tepat menggunakan obat kuat semacam ini, atau ada alternatif lain, seperti amalan doa?

Wajib Tahu Sebelum Mengomsumsi

Obat kuat atau pembangkit gairah saat berjima', tidak bisa dikonsumsi sembarangan tetapi harus dengan resep dokter.

Daftar risiko efek samping obat kuat yang mungkin terjadi jika diminum tak sesuai aturan, Efek samping obat kuat yang paling umum, antara lain sebagai berikut.
  1.         Sakit kepala
  2.         Sakit perut hingga rasa mulas
  3.         Badan yang terasa hangat
  4.         Hidung tersumbat
  5.         Perubahan pada penglihatan
  6.         Sakit punggung
  7.         Kehilangan pendengaran
  8.         Gangguan pencernaan
Efek samping di atas tergolong jarang terjadi dan dilaporkan muncul hanya pada beberapa orang saja.

Selain faktor diatas bisa juga terpengaruh faktor lain seperti berikut :

1. Faktor organik atau kelainan pada organ tubuh

Misalnya : lumpuhnya jaringan saraf tertentu, kelainan pembuluh darah, atau kelainan pada penis.

2. Faktor psikis

Gangguan yang diakibatkan oleh faktor psikis sebenarnya tidak memerlukan obat. Gangguan seperti ini dapat diatasi dengan bantuan konsultasi atau terapi psikologis.

3. Faktor Usia

Hal ini terjadi pada pria berumur, tetapi jika pola hidup sehat di terapkan tentu saja tidak akan mengganggu aktivitas seksual.

Sumber gambar Inspira Data

Lalau Bagaimana Solusinya Jika Seperti Ini, Sedangkan Istri Harus Dipuaskan Tapi Suami "Loyo" ?

Seperti yang dirangkum wajibbaca.com, berikut amalan yang bisa anda gunakan untuk memuaskan istri ketika berjima' agar tidak loyo.

Tetapi kami hanya menemukan doa yang dipanjatkan oleh Ibnul Mukadir, salah seorang tabi’in. Doanya sebagai berikut.

اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي

Allahumma qawwa dzakarî fa innahû manfa’atun li ahlî.

“Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku.”

Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir karya Abdurra’uf al-Munawi, Ibnul Munkadir memanjatkan do’a agar dikuatkan dzakarnya semata-mata untuk memenuhi apa yang menjadi hak isterinya. Dengan kata lain untuk memenuhi nafsu isterinya.

Sebab, syahwatnya perempuan itu ada pada laki-laki. Jika dibiarkan atau tidak “disentuh”, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan.

وَكَانَ ابْنُ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ : اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي. وَإِنَّمَا سَأَلَ قُوَّتَهُ لِيَخْرُجَ مِنْ حَقِّ زَوْجَتِهِ لَا لِقَضَاءِ النَّهْمَةِ لِأَنَّ الْمَرْأَةَ نَهْمَتُهَا فِي الرِّجَالِ فَإِذَا عَطَلهَا خِيفَ عَلَيْهَا الزِّنَا

“Ibnul Munkadir berdo’a, ‘Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku’.

Doa itu dipanjatkan agar Allah menguatkan dzakar Ibnul Munkadir semata-mata untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami yang menjadi hak isterinya, bukan untuk mengumbar syahwatnya.

Semoga bermanfaat dan semoga allah meridhoi apa yang diupayakan hambanya, amin.

Wahai Para Istri, Jika Bertengkar Dengan Suami Jangan Kabur, Apalagi Update Status


Dalam kehidupan berumah tangga, pastilah ada badai yang menerjang seperti beda pendapat suami istri bahkan sampai adu mulut.

Namun permasalahan seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan sampai lari atau kabur dari rumah. SebabAllah SWT, berfirman:

لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ

“… janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri …” [QS. Ath-Thalaq : 1]

Dari ayat di atas, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi.

Untuk itulah seorang istri muslimah janganlah mengikuti drama kaum wanita kebanyakan ketika terjadi perselisihan dengan para suami mereka.

Mereka akan berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu.

Ketahuilah sikap tersebut dilarang oleh syariat.bJangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri.

Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.

Mencari jalan keluar juga bukan dengan update status di sosial media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk kondisi karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak dikenal.

Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi.

Jangan merasa gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik pihak istri maupun sang uami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.

Selain itu, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar keluarga Anda selalu dalam lindungan Allah. Amin.

Sumber: radarislam.com

Kalau Sudah Menikah Lebih Baik Berumah Sendiri Meski Hanya Ngontrak


Konflik antara menantu dengan mertua memang merupakan salah satu ujian dalam berumah tangga. Namun keduanya terkadang tidak ada yang mau mengalah.

Kondisi ini bisa ditolerir selama tidak bersinggungan dengan syari’at Allah. Namun ketika dengan tinggalnya menantu dengan mertua justru menghambat dakwah dan keistiqomahannya untuk ber-Islam, maka hendaknya rumah sendiri bersama suami atau istri akan lebih baik.

Kondisi ini akan semakin runyam jika pihak mertua memang belum sepenuhnya memahami agama secara benar sesuai manhaj salaf. Namun sebenarnya, jika menantu mau bersabar justru mendakwahi mertua secara pelan-pelan dengan hikmah adalah jauh lebih mulia.

Semua ada pertimbangan sesuai rumah tangga masing-masing. Sesuaikan pilihan ini dengan keluarga masing-masing agar diberikan jalan terbaik.

Akan tetapi semua itu adalah pilihan, banyak yang hidup dengan orang tua ataumertua justru tetap bahagia dan tak bermasalah justru bisa birrul walidain dan juga merawat orang tua.

Di sisi lain banyak juga yang pisah dengan orang tua atau mertua namun ternyata masih merepotkan orang tua.

Dan jangan lupa untuk selalu memohon petunjuk kepada Allah. Insya Allah, Allah akan selalu membantu hambaNya yang selalu meminta jalan terbaik.

Sumber: beritaislamterbaru.org

Sadarilah Wahai Suami, Uangmu Milik Istrimu Tapi Uang Istrimu Bukan Milikmu


Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami berkewajiban untuk menafkahi keluarganya. Sehingga merupakan hal yang lumrah bila suami lebih banyak yang bekerja bila dibandingkan dengan wanita. Walau demikian, tak tutup kemungkinan bila seorang wanita juga bekerja serta bahkan jadi tulang punggung keluarga.

Idealnya seorang suami serta istri saling bahu membahu penuhi kebutuhan rumah tangga. Apabila suami memberikan nafkah, jadi sang istri yang mengatur keuangan.

Tetapi, terkadang nafkah yang diberikan oleh suami tidak cukup untuk penuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga akhirnya sang istri turut bekerja untuk membantu suami. Begitu, sang istri bakal memiliki penghasilannya sendiri.

Lalu, bagaimanakah hukum penghasilan istri? Berhakkah seorang suami untuk mengambil upah istrinya? Serta, wajibkah istri memberi sebagian penghasilannya untuk penuhi kebutuhan rumah tangganya? berikut ulasan selengkapnya.

Berdasarkan fatwa ulama, disepakati kalau bila pendapatan atau upah suami yang juga jadi hak untuk istrinya, jadi tidak sama perihal dengan upah istri dari pekerjaan yang dilakukannya yaitu punya istri serta tak ada hak untuk suaminya sedikitpun.

Kecuali bila sang istri dengan ikhlas memberikannya untuk membantu atau menopang keuangan keluarga. Jika seorang suami memakan harta punya istri tanpa ada sepengetahuannya, jadi bisa dikatakan kalau ia berdosa. Seperti firman Allah Ta’ala

… لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ …

“… janganlah mengkonsumsi harta orang lain di antara kalian dengan cara batil …” (QS. an-Nisa : 29)

Waktu seorang ajukan pertanyaan pada Syaikh ‘abdullah bin ‘Abdur Rahman al-Jibrin mengenai hukum suami yang mengambil duit punya istrinya untuk lalu dipadukan dengan uangnya.

Jadi Syaikh al-Jibrin menyampaikan kalau tak disangsikan lagi kalau istri lebih memiliki hak dengan mahar serta harta yang ia punyai, baik lewat usaha yang dikerjakannya, warisan, hibah serta harta yang ia punyai.

Jadi itu adalah hartanya serta jadi kepunyaannya. Hingga dialah yang paling memiliki hak untuk lakukan apa sajakah dengan hartanya itu tidak ada campur tangan dari pihak yang lain.

Seseorang wanita memiliki hak untuk keluarkan hartanya untuk kebutuhannya atau untuk sedekah, tanpa ada mesti memohon izin pada suaminya. Serta di antara dalilnya yaitu hadist dari Jabir kalau Rasulullah SAW berceramah dihadapan jamaah wanita, beliau berkata

“Wahai beberapa wanita, perbanyaklah sedekah, sebab saya lihat kalian adalah sebagian besar penghuni neraka.” Hingga, beberapa wanita itupun berlomba menyedekahkan perhiasan mereka serta mereka melemparkannya di baju Bilal (HR. Muslim)

Hingga, jika seseorang istri menginginkan bersedekah, jadi orang yang paling penting memiliki hak terima sedekahnya itu yaitu suaminya sendiri serta bukanlah orang lain. Seperti dijelaskan dalam satu hadist dari Abu Sa’id ra.

“Dari Abu Sa’id al Khudri ra berkata kalau, “Zainab, istri Ibnu Mas’ud datang memohon izin untuk berjumpa Rasulullah. Beliau ajukan pertanyaan, “Zainab yang mana? ”.

Lalu ada yang menjawab, “Istrinya Ibnus Mas’ud.”

Serta Rasulullah menyampaikan, “baik, izinkanlah dirinya”.

Jadi zainab juga berkata, “Wahai nabi Allah, Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedang saya mempunyai perhiasan serta menginginkan bersedekah. Tetapi, Ibnu Mas’ud menyampaikan kalau dianya serta anaknya lebih memiliki hak terima sedekahku.”

Lalu Rasulullah bersabda, “Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami serta anakmu lebih memiliki hak terima sedekahmu.” (HR. Imam Bukhari)

Bahkan juga, dalan hadist yang lain dijelaskan kalau Rasulullah berkata kalau, “Benar, ia memperoleh dua pahala yakni pahala merajut tali kekerabatan serta pahala sedekah.

Tentang hadist di atas, Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd menyampaikan kalau pelajaran yang dapat di ambil yaitu :


  1. Seseorang wanita diijinkan untuk bersedekah pada suaminya yang miskin.
  2. Suami adalah orang yang paling penting untuk terima sedekah dari istrinya dibanding orang lain.
  3. Istri diijinkan untuk bersedekah pada anak-anaknya serta kaumkerabatnya yg tidak jadi tanggungannya.
  4. Sedekah istri yang sekian adalah bentuk sedekah yang paling penting.

Demikianlah penjelasan tentang pendapatan istri. Hingga dapat disebutkan kalau pepatah yang menyampaikan “uang suami yaitu punya istrinya, sedang duit istri yaitu punya istri” tidaklah satu kalimat kosong tanpa ada arti. Sebab, semua telah diterangkan dalam Islam kalau hal itu benar ada.

Dengan hal tersebut, mudah-mudahan beberapa suami dapat adil memperlakukan pendapatan istri dengan tak mengambil harta istri tanpa ada keridhoannya.

Serta telah semestinya seseorang istri berlaku bijak bila mempunyai harta atau pendapatan melebihi suami.

Semoga bermanfaat

Sumber: bacalagi.online

Akad Sudah di Depan Mata, Tapi Pernikahan Kedua Insan Ini Terpaksa Batal, Penyebabnya Bikin Miris!


Pernikahan adalah impian dari dua insan yang saling mencintai.

Mengingat dalam upacara suci tersebut, keduanya akan saling bertukar sumpah setia sehidup semati.

Salah satu momen yang paling ditunggu dalam pernikahan adalah akad.


Saat akad nikah berjalan lancar, kedua jiwa akan disatukan untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Coba bayangkan jika akad nikah yang sangat sakral ini tidak berjalan sesuai rencana.

Itulah yang terjadi pada dua sejoli ini.

Bukan kisah cinta yang putus di tengah jalan, ataupun batal menikah dua minggu sebelumnya.

Namun tiba-tiba saja, acara akad nikah keduanya tidak dapat dilanjutkan.

Penyebabnya benar-benar bikin miris.

Uang hantaran pernikahan yang sudah disiapkan tiba-tiba lenyap!

Apalagi, jumlah uang hantaran itu tidak sedikit.

Tribunstyle melansir dari Siakapkeli.my, begitulah penuturan Khairul Hakimin Muhammad saat menjadi fotografer dalam sebuah pernikahan di Malaysia.

Kisah yang dibagikan Khairul ini mungkin bisa jadi pembelajaran untuk kamu yang hendak atau akan melangsungkan pernikahan.


Kalau sudah ada hubungannya dengan uang, siapa pun bisa lupa diri, termasuk saudara seniri.

Cerita ini berawal ketika Khairul ditelpon beberapa hari sebelum akad nikah digelar oleh ibu salah satu calon pengantin.

Karena memang pernah menjadi juru foto pernikahan, Khairul pun mengambil tawaran tersebut.

Akhirnya, hari yang seharusnya berakhir bahagia itu pun datang.

Sesampainya di masjid, kedua pengantin diminta untuk mengambil air wudhu dan shalat 2 rakaat.

Hantaran dan seserahan pun diatur dengan rapi.

Setelah semua tamu undangan datang, acara pun dimulai.

Sang penghulu duduk bersila di depan sebuah meja kecil.

Sementara pengantin wanita diminta duduk di belakang pengantin pria.

Beberapa saat setelah akad nikah dimulai, mala petaka pun terjadi.

Tiba-tiba saja sang penghulu bertanya, "Boleh saya lihat uang hantarannya?"

Pengiring pengantin pun memberikan album mirip buku yang biasanya digunakan untuk menyimpan uang hantaran pernikahan.

Album itu diterima oleh si penghulu.

Dirinya membuka halaman per halaman dengan hati-hati.

Beberapa saat kemudian, si penghulu tampak mengeryitkan dahi.

Dia memandang sang pengantin pria sejenak, lalu membisikkan sesuatu di telinganya.

Suasana yang tadinya tenang dan khidmat tiba-tiba dipenuhi orang-orang yang saling berbisik.

Pengantin pria bangun dan mendekati sang ibu.

Ibunya memegang dada lalu mengambil album tersebut.

Teryata uang hantarannya sudah lenyap!



" Seharusnya ada, uang itu kami titipkan di sepupu kami. Dia mengirim album itu pagi ini. Kami tidak sempat membukanya. Dia bilang mau ke klinik, alasan sakit. Tapi kami tidak bisa menghubunginya setelah itu," ucap pengantin pria setelah ditanya oleh sang penghulu.

"Apakah akan diteruskan atau bagaimana?" tanya penghulu pada pengantin wanita.

Pengantin wanita menjawab, "Boleh beri kami waktu satu jam? Kalau tidak kita tunda acara ini."

Mendengar jawaban calon menantunya, ibu pengantin pria langsung jatuh pingsan.

Kemudian, pengantin wanita menangis tersedu-sedu.

Sementara para tamu hanya diam dan menyaksikan pemandangan menegangkan tersebut.

Suasana pun jadi kurang kondusif.

Pengantin pria mondar-mandir dan memikirkan uang hantaran pernikahan sejumlah 12 ribu Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 42,7 juta yang lenyap begitu saja.

Satu jam berselang, pengantin wanita dan keluarganya berdiri lalu meninggalkan masjid.

Sang ayah bersikeras tidak mau menikahkan anaknya jika uang hantaran tersebut tidak diberikan sebelum pernikahan berlangsung.

Semua orang di masjid kemudian kembali duduk.

Sementara pengantin pria hanya bisa menyandarkan badannya ke dinding masjid.

Setelah itu, pengantin pria menangis tersedu-sedu.

Ayah dari pengantin pria tadi berusaha menenangkan putranya sambil menepuk-nepuk punggungnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Baca Doa Ini Agar Suami/Istri Selalu Ingat dan Rindu Sama Kamu


Pernahkah anda merasa bahwa kekasih anda saat ini sedang cuek dengan anda? Apakah anda pernah merasa pasangan anda kurang perhatian? Ya, hal ini wajar karena setiap pasangan memiliki rasa bosan dalam hubungan cinta mereka.
Lalu, bagaimana cara agar kekasih selalu rindu dan selalu ingat pada kita meski tengah berada jauh dari kita? Mudah saja. Hanya dengan kekuatan doa maka kita bisa membuat seseorang selalu mengingat kita dimanapun dia berada.
Doa agar dia ingat kita terus bisa anda amalkan agar pasangan anda selalu merindukan anda. Pasangan yang selalu rindu akan selalu ingin bertemu dan disitulah rasa cinta kasih semakin erat terjalin.
Doa ini mudah anda amalkan seperti layaknya wirid doa sehari-hari. Tidak perlu laku batin khusus, tidak perlu puasa atau tirakat apapun. Cukup melafalkan doa agar dia ingat kita terus maka manfaat / berkah dari doa ini akan bisa anda rasakan.
Lafal Doa Agar Dia Ingat Kita Terus
Latin:
WALQOYTU ALAYKA MAHABBATAM MANNA WALITUSNA A’ ALA AIN.
Artinya:
“Aku limpahkan kepadamu kasih sayang yang berasal dari-Nya, agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Nya.”

Cara Mengamalkannya
Setelah mengetahui lafal doa agar dia ingat kita terus selanjutnya anda harus mengetahui tata cara mengamalkannya untuk dapat merasakan berkahnya yang amat besar. Cara mengamalkannya yaitu:

  1. Selalu laksanakan solat lima waktu tepat pada waktunya
  2. Setelah solat, bacalah doa agar dia ingat kita terus sebanyak 33 kali sebagai wirid doa
  3. Niatkan dalam hati agar pasangan anda selalu setia, selalu rindu dan selalu mengingat anda dimana saja berada
  4. Mintalah yang terbaik semoga pasangan anda saat ini adalah jodoh terbaik bagi anda
Itulah doa agar dia ingat kita terus sangat mudah diamalkan. Apabila anda mengamalkannya dengan rutin dan istiqomah maka insya Allah anda akan dapat merasakan hikmahnya yang begitu besar.
Pasangan akan selalu ingat, selalu rindu dan tak mampu jauh dari anda. Amin. Semoga bermanfaat untuk anda dan salam sejahtera.
Sumber: joguno.com