Showing posts with label Dosa. Show all posts
Showing posts with label Dosa. Show all posts

Rasulullah Marah Bila Kita Membakar Semut, Begini Cara Mengusirnya Agar Diridhoi Allah


Membakar semut dilarang Rasulullah...

Tapi sekarang ini malah banyak orang yang tega membakar bahkan membasminya dengan brutal..

Lantas kalau tidak boleh dibakar, bagaimana cara mengusirnya?

Berikut cara praktis yang dianjurkan dalam Islam, dan diridhoi Allah...

Semut adalah binatang yang paling cerdas. Kepandaiannya termasuk hal yang menakjubkan. Semut keluar dari rumahnya untuk mencari makanan walaupun menempuh jarak yang jauh.

Meskipun berat beban yang ia bawa dan harus menempuh perjalanan yang sangat susah (naik dan turun), tetapi dengan kecerdasannya, ia mampu sampai di rumah dan menyimpan makanannya.

Kemudian setelah menyimpan makanannya, ia langsung mencari biji-bijian yang akan tumbuh lalu membelah biji tersebut supaya tidak tumbuh.

Jikalau ada dua biji-bijian yang tumbuh, maka ia akan membelahnya menjadi empat. Jika makanan tersebut basah sehingga dikhawatirkan rusak, ia akan menjemur makanan tersebut di pintu rumahnya pada suatu hari yang panas untuk kemudian ia kembalikan lagi ke tempatnya semula.

Semut ini pun tidak pernah makan dari apa yang dikumpulkan semut lain. Kisah kecerdasan semut ini sesuai dengan apa yang diceritakan Al-Qur’an tentang semut dan Nabi Sulaiman ‘alahis salam yang mampu mendengar perkataannya. Allah ta’ala berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا أَتَوْا عَلَىٰ وَادِ النَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

“Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut, ‘Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarangsarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari’.” (QS. An-Naml: 18).

Termasuk kecerdasan semut juga adalah ia mengetahui bahwa Allah, Tuhan mereka, berada di atas langit dan di atas ‘Arsy. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Suatu ketika, Sulaiman keluar untuk mencari minum.

Ia lalu melihat seekor semut terbaring terbalik dengan mengangkat kaki-kakinya ke langit dan mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya kami adalah makhluk dari makhluk-Mu, kami tidak dapat hidup tanpa pemberian minum-Mu.’ Nabi Sulaiman pun berkata, ‘Kembalilah kalian, sesungguhnya kalian telah diberi minum berkat doa selain kalian’.” (HR. Ahmad)

Semut adalah mahluk allah yang tidak pernah tidur, senantiasa bekerja dan senantiasa berdzikir.

Dalam al-quran juga dijelaskan mengenai kisah semut di surat an-naml diatas.

Semut adalah rakyat nabi sulaiman A.S.

Lalu Bagaimana Cara Mengusirnya Agar Tidak Menyakiti Rakyat Nabi Sulaiman A.S ?

Seperti inilah caranya, kalau kita melihat banyak semut didalam rumah, jangan dibunuh dengan racun serangga atau bahkan dibakar, tegurlah semut itu untuk berpindah.

"Assalamualaikum rakyat nabi sulaiman, ini rumahku karena aku ingin membersihkan tempat yang menjadi rumahmu. Kamu adalah mahluk allah, buatlah sarangmu diluar rumahku agar kamu selamat"


Memang terdengar lucu jika kita mempraktikan, namun dengan seizin allah dan niat kita untuk menghormati sesama mahluk ciptaan allah Insya allah tidak lama semut akan berpindah dan hilang.


Rasulullah marah ketika melihat sarang semut dibakar

Dalam sebuah riyawat disebutkan dari Abdullah bin Mas‘ud r.a ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW melewati sebuah sarang semut yang telah terbakar. Nabi lalu marah dan bersabda,

إِنَّهُ لَايَنْبَغِي لِبَشَرٍ أَنْ يُعَذِّبَ بِعَذَابِ اللهِ

‘Sesungguhnya tidak patut bagi manusia untuk menyiksa dengan siksaan Allah’.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).

Semut termasuk salah satu di antara empat binatang yang terlarang untuk dibunuh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi. (Lihat: At-Targib wat Tarhib, juz III hal. 386, HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Burung suradi adalah burung yang berkepala dan berparuh besar. Ia mempunyai bulu besar yang sebagian berwarna putih dan sebagian hitam.

Al-Khithabi berkata, “Larangan beliau membunuh semut adalah untuk jenis tertentu, yaitu semut besar yang mempunyai kaki-kaki panjang karena ia sedikit menyakiti dan tidak membahayakan. Adapun lebah karena ia sangat bermanfaat.

Sedangkan burung hud-hud dan burung suradi terlarang untuk dibunuh karena ia haram dagingnya. Binatang itu dilarang dibunuh bukannya karena ketinggian derajatnya atau bukan karena ia membahayakan, tetapi karena diharamkan dagingnya saja.

Namun demikian, larangan di atas bukan berarti sama sekali tidak diperbolehkan membunuh semut. Karena dalam kondisi tertentu jenis serangga ini juga sering mengganggu kita. Sehingga ketika mengalami kondisi seperti itu, maka tidak mengapa membunuhnya, asalkan tidak dengan cara dibakar. Wallahu a’lam bis shawab!

Inilah Akibatnya Orang yang Suka Berhutang Tapi Tidak Pernah Melunasi


Tak harusnya untuk seseorang muslim menyepelekan perkara hutang piutang, Lantaran bila hal semacam ini dikerjakan jadi sama juga orang itu sudah meremehkan masalah ruh serta akhiratnya.

Sahabatku, Islam yaitu agama yang sempurna, Terkecuali mengatur jalinan pada manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur jalinan pada manusia dengan manusia serta makhluk yang lain.

Dalam soal ini, Islam mengatur jalinan hubungan sesama manusia lewat cara yang paling baik. Islam mengajarkan beragam akhlaq serta mu’amalah yang baik dalam semuanya transaksi yang dibenarkan serta disyari’atkan.

Sebagai contoh yaitu transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk juga dalam soal ini yaitu transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.

Utang piutang adalah satu type muamalah yang dibenarkan syari’at Islam. Transaksi ini harus dikerjakan sesuai sama syari’at Islam, tidak bisa menipu, tidak bisa ada unsur riba, tidak bisa ada kecurangan serta kebohongan, serta yang butuh di perhatikan yaitu, hutang harus dibayar.

Diluar itu, setiap transaksi utang piutang mesti dicatat atau ditulis nominal dan saat pelunasannya. Ini sebagai janji serta janji harus ditepati.

Bila waktu jatuh tempo memanglah belum dapat untuk membayar, jadi berikan pada yang memberi hutang kalau kita belum dapat membayarnya pada hari atau minggu ini atau bln. ini serta minta tempo lagi, supaya di beri kelonggaran saat pada hari, atau minggu, atau bulan. selanjutnya.

Dalam sebagian hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menerangkan mengenai musibah besar untuk siapapun yang berhutang tetapi tidak melunasinya, salah satunya yaitu seperti berikut,

Ruh Seorang Mukmin Akan Terkatung-Katung (Tertahan) Pada Hutangnya Hingga Dilunasi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

“Jiwa seseorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya hingga hutang dilunasi.” (HR.Ahmad)

Bahkan juga, Rasulullah pernah menerangkan, meskipun seseorang mukmin itu mati dalam kondisi syahid, hutang juga bakal tetap ditangguhkan.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu kalau Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang mati syahid diampuni semua dosanya, terkecuali utang” (HR. Muslim)

Siapa Saja yang Mati Namun Belum Melunasi Hutang, Maka Surga Haram Baginya
Seperti diterangkan oleh Rasulullah SAW,

Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan seseorang jenazah, lantas beliau bersabda : “Apakah di sini ada seseorang dari Bani Fulan? ”, beliau ajukan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lantas seseorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang kedua serta ketiga kalinya untuk menjawabku, saya akan tidak menyebutnya dihadapanmu terkecuali untuk kebaikan, sebenarnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat serta ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya sudah lihat keluarganya serta siapapun yang sedih untuk dia melunasi hutangnya, hingga tak ada seseorangpun yang menagih suatu hal padanya.” (HR. Ahmad)

Syeikh Abdul Muhsin al-Abbad berkata:

“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga”

Allohumma inni a’udzubika minal hammi wal hazani, wa’audzubika minal ajzi wal kasali, wa’audzubika minal jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali

Artinya:
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung serta sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah serta malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut serta kikir. Serta saya berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia)

Sumber: social-trenz

Inilah 5 Perbuatan yang Dilakukan Wanita Sama Seperti Berzina, No 1 Ternyata Sering Wanita Lakukan




Zina adalah perbuatan dosa besar yang harus dihindari oleh semua orang. Setiap manusia yang melakukan perbuatan zina, maka ia akan menanggung dosa besar.

Apa lagi jika perbuatan zina ini dilakukan oleh seorang wanita yang sudah bersuami. Jika wanita bersuami melakukan zina yaitu berhubungan badan dengan lelaki yang bukan mahramnya, maka ia akan menanggung dosa besar yang hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.

Tapi, tahukah kamu wahai wanita jika ada beberapa perbuatan yang dicatat sebagai zina tapi tidak melakukan zina. Perbuatan-perbuatan itu seringkali dilakukan oleh wanita di akhir zaman ini.

Seperti dilansir tribunnews.com, inilah dia ke lima perbuatan wanita yang dosanya sama seperti berzina:

1. Memakai Parfum Agar Laki-laki Mencium Baunya
Inilah perbuatan yang sama halnya dengan berzina yang sering dilakukan oleh wanita-wanita di akhir zaman ini. Banyak wanita yang sudah bersuami memakai parfum saat keluar rumah hingga baunya membuat lelaki di luar tergoda dan timbulah syahwarnya.

Yang lebih parahnya lagi, saat dirumah kebanyakan para wanita tidak memakai parfum saat bersama suaminya.

Rasulullah menyebut wanita semacam itu sebagai wanita yang berzina dan menanggung dosa yang sama seperti berzina.

2. Riba dan Memakan Harta Riba
Memakan harta riba adalah perbuatan dosa besar yang dosanya lebih besar dari pada berzina. Baik pelaku riba, pencatat, marketing, maupun pengguna riba, sama-sama akan mendapatkan dosa riba yang dosanya sama dengan 36 kali berzina.

Bagi laki-laki dosa riba yang paling kecil sama seperti dosa berzina dengan ibu kandungan sendiri. Sedangkan wanita sama seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri.




3. Bersentuhan Kulit Dengan Laki-laki yang Bukan Mahramnya
Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa bagi sebagian orang. Padahal ini sama halnya dengan berzina yaitu zina tangan.

Rasulullah sendiri mengatakan orang yang ditusuk dengan jarum besi lebih baik dari orang yang bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

4. Lesbi
Wanita yang lesbi juga dianggap sebagai pelaku zina. Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dijelaskan,

“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina.”

Meskipun tidak ada kemaluan yang masuk, tapi lesbi juga termasuk zina yaitu zina tangan, zina mulut, zina kaki, zina mata , zina bagian tubuh lainnya.

5. Zina Mata dan Anggota Tubuh Lainnya
Zina mata seperti ketika seorang wanita melihat seorang lelaki dengan pandangan yang penuh syahwat. Kemudian zina hati, saat seseorang mencintai lawan jenisnya melebihi cintanya kepada Allah. Zina lisan, saat seseorang mengatakan perkataan yang mengundang syahwat.

Nah, itulah dia ke lima perbuatan wanita yang dicatat sebagai zina.

Sumber: tausiah-viasuara


Kenali Ciri-Ciri Orang yang Terkena Pelet, Hati-Hati Nomor 2 Tanpa Sadar Sering Kita Rasakan!


Tak dipungkiri ilmu pelet masih bisa ditemui hingga saat ini.

Ilmu pelet merupakan ilmu ghaib yang bisa mempengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk jatuh cinta.

Ternyata pelet tak hanya terjadi di Indonesia.

Dengan istilah populer "Mantra Cinta", warga di beberapa negara juga ada yang memakainya.

Mantra ataupun cara pemakaian di tiap negara memang berbeda-beda, sesuai dengan kultur.

Seperti China, Thailand, Vietnam, Afrika, India, Meksiko, Jerman, dan banyak lainnya.

Lalu, bagaimana kita tahu bahwa kita atau orang-orang terdekat kita sedang dipelet?

Ciri-ciri nya:

1. Sering merasa tidak tenang, gelisah dan sulit tidur karena disebabkan oleh hadirnya bayang-bayang seseorang, ketidak laziman ini umumnya terbaca oleh teman dekat dan keluarga, karena anda dalam kondisi yang setengah sadar.

2. Merasakan ada tarikan kuat, untuk memikirkan orang tersebut setiap waktu, bahkan cenderung ingin menemuinya, anda juga merasakan tarikan energi yang tidak wajar.

3. Mendadak sering melamun, kehilangan konsenterasi dan jantung sering berdebar-debar, lebih jelasnya ada sesuatu yang aneh diluar kebiasaan anda.

4. Khusus pengaruh ilmu pelet yang black magic, target biasanya mencium aroma wangi pada jam-jam tertentu, misalnya tengah malam, kamar bau bunga melati yang menyengat.

5. Timbulnya rasa cinta yang berlebihan terhadap orang yang awalnya anda benci, ini termasuk salah satu ciri-ciri yang bisa dikenali sejak dini.

Mengapa anda bisa terkena ilmu pelet?

1. Anda kurang beribadah, kurang tebal imannya.

2. Pernah menghina lawan jenis berlebihan, sehingga menyebabkan orang yang tersakiti timbul dendam.

3. Tidak memiliki proteksi diri, untuk menghindari pengaruh ilmu pelet.

Ciri-ciri di atas merupakan pengaruh ilmu pelet beraliran black magic, harus segera diobati.

Pasalnya, semakin lama pengaruh pelet ini di tubuh anda, maka akan mengakibatkan depresi berkepanjangan.

Ketika pelet yang merasuk ke tubuh hanya sekitar 60%, sebenarnya anda tetap sadar, tapi tak bisa mengendalikan rasa rindu yang membuat gelisah.

Cara mengobati pelet dan memprodeksi diri dari pengaruh ilmu hitan yang bisa menyerang kapan saja.

Berikut caranya:

1. Siapkan air bekas cucian beras (orang jawa menyebutnya leri), cukup dengan ember kecil.

2. Ambil baju atau pakaian yang pernah anda pakai, bisa celana, baju dalam dan yang lainnya.

3. Lakukan shalat hajat khusus 2 raka’at, pada jam 1 malam, niatkan meminta kesembuhan kepada Allah SWT.

4. Setelah selesai shalat, ambil posisi duduk bersila, tubuh tegap dan rileks, kemudian pejamkan mata dan mulailah berdzikir.

*Baca Istigfar 1001x, Inalillahi wainnailaihi roji’un 1001x, Ya Bahr 1001x.*

5. Selesai dzikir, baju yang sudah anda siapkan, ludahi sebanyak 7x (seraya mengucap "pergilah pengaruh jahat dalam tubuhku") kemudian masukkan baju ke dalam ember yang sudah anda siapkan.

6. Peras pakaian dan ulangi beberapa kali, air cucian dibuat campuran mandi sedangkan bekas pakaian, cukup dikubur dalam tanah pada waktu setelah azhar (sore hari).

7. Lakukan ini cukup sekali saja.

Cara ini bisa anda lakukan untuk mengobati diri sendiri dan orang lain, misalnya teman, pacar, atau keluarga yang mengalami gangguan magic.

Muslimah Wajib Baca!!! Tiga Ciri Wanita Penghuni Neraka Menurut Rasulullah


Rasulullah pernah bersabda tentang bagaimana seorang wanita akan mendapat seribu kebaikan yang bakal dicatat oleh Allah SWT ketika pakaian suaminya dicucikannya, dan bahkan dua ribu kesalahan yang diperbuatnya pun akan mendapat pengampunan dari Allah. Wanita tersebut pun derajatnya masih diangkat seribu kali untuknya yang tentunya sangat menguntungkan. Itulah wanita yang akan menjadi salah satu penghuni surga, namun bagaimana dengan wanita yang bakal menjadi penghuni neraka?

Dalam Shahih Muslim disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan (2) para wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang, berlenggak-lenggok, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan tentang ciri-ciri wanita penghuni nerAka dan tidak akan dapat mencium bau surga, meskipun bau surga dapat tercium dari jarak yang sangat jauh. Ciri-ciri wanita tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kasiyat ‘Ariyat (Berpakain tapi telanjang)

Ada beberapa makna dari ciri-ciri yang pertama ini.

Pertama: Wanita yang mendapatkan nikmat-nikmat dari Allah tetapi tidak mau mensukurinya.

Kedua: Wanita yang memakai pakaian tetapi tidak mau melakukan perbuatan baik, tidak mau mementingkan kehidupan akhirat dan tidak mau mementingkan taat kepada Allah.

Ketiga: Wanita yang membuka sebagian dari anggota tubuhnya dengan tujuan memperlihatkan kecantikannya.

Keempat: Wanita yang mengenakan pakaian tipis sehingga nampak lekukan-lekukan tubuhnya.

2. Ma’ilat Mumilat (berlenggak-lenggok)

Ada yang mengatakan bahwa maknanya ialah wanita menyimpang dari taat Allah serta kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya seperti menjaga kemaluannya. Bersamaan itu ia mengajarkan apa yang ia lakukan kepada orang lain.

Ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah wanita yang mempunyai keinginan berkencan dengan lelaki lain serta memperlihatkan kepada mereka perhiasan-perhiasan dan kecantikan yang dimilikinya.

3. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring

Al-Mazini mengatakan maknanya ialah wanita yang selalu mendongakkan kepalanya kepada lelaki lain dan tidak memejamkan mata kepada mereka.

Wanita dengan ciri-ciri diatas adalah calon penghuni neraka dan tidak akan dapat mencium bau surga. Namun perlu diperhatikan bahwa kepastian seseorang tervonis tidak dapat masuk surga merupakan hak Allah SWT. Oleh sebab itu sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa wanita-wanita itu tidak dapat masuk surga perlu dita’wil dengan makna sebagai berikut:

Pertama: Wanita yang tidak dapat masuk surga sesuai ciri-ciri di atas adalah wanita yang menghalalkan perkara haram padahal ia tahu, sehingga menyebabkan dirinya menjadi seorang kafir, berada di neraka selama-lamanya.

Kedua: Wanita yang sesuai dengan ciri-ciri di atas tidak masuk surga bersama golongan yang masuk surga pada gelombang-gelombang awal, sehingga bisa jadi suatu ketika ia akan dientaskan oleh Allah dari jurang neraka dan dihantarkan menuju surga. Wallahu A’lam.

Sumber: Syarh Muslim; 17/190-191 versi al-Maktabah asy-Syamilah.

5 Jalan Menuju Neraka Ini Sangat Diminati Manusia Jaman Sekarang


Penghuni neraka dan penghuni surga kelak di hari kiamat akan berdialog dengan cukup seru. Kedua golongan tersebut terlibat pembicaraan yang harusnya menjadi perhatian umat manusia terutama kaum muslimin saat ini. Dalam dialog tersebut mereka yang telah merasakan keridhaan Allah bertanya kepada mereka yang dilanda kesengsaraan, “Amalan apa yang menjadikan sebab bagimu hingga dimasukkan ke dalam neraka?”

Dialog keduanya termuat dalam Al Quran surat Al Mudatstsir ayat 42-47. Terungkap sudah beberapa amalan yang membuat penghuni neraka terjerumus dalam siksaan yang begitu pedih dan menyiksa.


1. Tidak Mendirikan Shalat
Jawaban penghuni neraka atas pertanyaan penghuni surga yang pertama adalah karena tidak mendirikan shalat.

“Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang mendirikan shalat.” (Al Mudatstsir 43)

Dengan shalat, seorang hamba akan memiliki bukti bahwa ia beriman kepada Allah. Shalat pula merupakan amalan pertama yang akan dihisab sebelum amalan lainnya. Jika shalat itu baik, maka baik pula seluruh amalannya. Namun jika shalat itu buruk, buruk pula amalan lainnya. Dengan kata lain, shalat merupakan pembatas antara keimanan dengan kekafiran.

Sayyid Quthb dalam kitab Fi Zhilal Al Quran menuliskan bahwa, “Shalat merupakan implementasi akidah yang penting dan dijadikan sebagai simbol serta petunjuk keimanan.” Sehingga konsekuensinya adalah siapa yang berani meninggalkan shalat maka ia dihukumi kufur dan jelas bagi mereka tempat kesudahan yang buruk yakni dalam neraka yang mendidih.

Namun meski ada sebagian dari mereka yang mendirikan shalat, tidak semuanya bisa masuk dalam surgaNya Allah. Ini karena shalat yang mereka dirikan tidaklah berbekas. Dalam pengertian, shalat mereka tidak dibarengi dengan keshalihan secara sosial di dalam sebuah masyarakat.

2. Tidak Memberi Makan Orang yang Miskin
Ayat selanjutnya mengungkapkan sebab mereka menjadi penghuni neraka.

“Dan Kami tidak memberi makan kepada orang miskin.” (QS Al Mudatstsir 44)

Inilah implementasi dari shalat secara sosial. Sesungguhnya orang yang benar shalatnya akan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masalah sosial. Mereka akan menjadi yang terdepan dalam melakukan pelayanan umat. Berbeda dengan orang yang shalatnya tidak benar, mereka lebih banyak mementingkan diri sendiri sehari-harinya.

Makna ayat tersebut menunjuk kepada enggan untuk memberi makan orang miskin, meski Allah mengkaruniakan kepadanya harta yang berlimpah. Disebutkan oleh Sayyid Quthb bahwa inilah orang yang dalam hatinya berbenih sombong. Ia akan merendahkan siapa saja yang berada di bawahnya. Ia pun akan merasa lebih unggul dan lebih beruntung di atas kemuliaan dunia. Padahal secara hakikat, semuanya hanyalah titipan semata.

3. Bicara yang Bathil
Penyebab ketiga yang menjerumuskan mereka adalah “Dan adalah kami membicarakan yang bathil bersama orang-orang yang membicarakannya.” (QS Al Mudatstsir 45)

Mereka gunakan lisan yang Allah karuniakan tersebut dengan jalan mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka mengolok-olok dan melecehkan setiap ajaran yang tidak sesuai dengan nafsunya. Mereka membuat lisannya penuh dengn kejahatan dimana seharusnya mereka isi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sayyid Quthb berucap, “Mereka telah meremehkan urusan akidah dan hakikat iman serta menjadikannya bahan olokan dan pelecehan.” Ketahuilah sesungguhnya keimanan dan akidah merupakan perkara utama diatas persoalan yang lainnya.

4. Mendustakan Hari Pembalasan
Pengakuan penghuni neraka yang selanjutnya tentang sebab masuknya ke neraka adalah,

“Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan.” (QS Al Mudatstsir 46)

Seorang Sayyid Quthb mengatakan bahwa poin yang keempat ini adalah pokok dari tiga poin sebelumnya. Dengan mendustakan hari pembalasan, menjadi sebab munculnya kerusakan.

Sayyid Quthb berkata, “Orang yang mendustakan hari pembalasan niscaya rusaklah semua timbangan, goncanglah tata niai menurut ukurannya dan sempitlah lapangan kehidupan dalam perasaannya.”

Seseorang yang mengingkari hari pembalasan sesungguhnya ia telah melampaui batas. Ia seakan berpikir bahwa dunia yang saat ini ditempati akan kekal selama-lamanya. Ia hanya mengisi hidupnya dengan berbagai kesenangan dunia yang sementara. Tak pernah terbesit dalam pikirannya bahwa akan ada kehidupan setelah kematian. Dengan demikian ia pun tak memiliki amal baik yang bisa menjadi bekal di akhirat yang kekal selamanya dan berakhir dalam neraka yang dijaga oleh para malaikat yang gagah dan tak pernah membangkang.

5. Tidak Bertaubat
Keempat perkara yang sebelumnya semakin lengkap dengan poin yang teakhir. Mereka hidup dalam kelalaian tanpa pernah mengingat untuk taubat sedikit pun hingga akhirnya ajal menjemput. Padahal Allah adalah Rabb yang maha penerima Taubat. Allah pula maha Pengampun dari dosa yang dilakukan oleh hambaNya yang hina.

“Hingga datang kepada kami kematian.” (QS Al Mudatstsir 47)

Kematianlah yang memutuskan segala keraguan dan menjadi pamungkas dari segala kebimbangan. Ianya adalah pemutus segala urusan yang tidak dapat ditolak lagi. Tak ada lagi taubat, tak ada lagi penyesalan dan tak ada lagi amal shaleh.

Hilang sudah, tiada ada kata pengulangan. Penyesalan hanya berbuah kesedihan. Mustahil untuk bisa kembali walau hanya sedetik demi bisa mengamalkan apa yang telah dilalaikannya.

Semoga Allah menhindarkan kita dari perkara yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka. Sebuah perkara yang begitu diminati, dijejali dan disesaki oleh kebanyakan manusia yang hidup di dunia ini.

Diharamkan Bau Surga Atas Perempuan Yang Meminta "INI" Pada Suaminya, Perempuan Wajib Baca.!!!


Assalamuaikum ustad...saya dapati alamat email ini dari internet dan boleh tanya jawab tentang islam.

saya ibu rumah tangga dg 1 anak,dan sangat mengganjal di hati saya karena saya telah menceraikan suami saya.saya dan suami sudah berpisah 6th lebih dan pernikahan saya sudah 11th, karena saya membaca sebuah hadist yang barang siapa yg meminta cerai pd suami dia tidak akan mencium bau surga. saya takut akan hal ini. tapi alasan percerain saya adalah pernikahan kami di jodohkan dan semenjak pertama aku tdk bisa mencintai dia, keluarga dari dia sangat menghina saya dan mengusir saya. karena sakit hati saya sengaja berhubungan dng laki2 lain agar suami menceraikan saya.tapi dia tidk menceraikan saya.dan saya lah dg bantuan pengacara mencerai dia.

mohon jawaban nya ustad karena saya akan menikah lagi dg pria lain dan seandainya saya salah apa cara saya untuk bertaubat .

pertanyaan kedua tentang puasa yang dilakukan berturut2 selama 3 hari tanpa makan dan minum untuk menghadapi jumat kliwon apa hukum nya.terimakash sebelum ny dan ditunggu jawaban dari ustad.wassalamualaikum
SL

JAWABAN

Menurut Islam perceraian pada dasarnya adalah perkara yang buruk. Karena Islam mengharapkan agar suatu perkawinan itu abadi selamanya sampai salah satu atau kedua suami istri meninggal.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Hakim, Nabi bersabda:

أبغض الحلال إلى الله الطلاق
Artinya: Perkara halal yang paling tidak disukai Allah adalah talak.

Ada 2 hadits yang terkait dengan makna yang Anda sebutkan yaitu:

1. Hadits riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Nabi bersabda:

أيما امرأة سألت زوجها طلاقها من غير بأس فحرام عليها رائحة الجنة
Artinya: Perempuan yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab maka haram baginya bau surga.

2. Hadits riwayat Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, Nabi bersabda:

لا تسأل المرأة زوجها طلاقها من غير كنهه فتجد ريح الجنة
Artinya: Perempuan hendaknya tidak meminta cerai suaminya tanpa sebab karena hal itu akan menyebabkan dia tidak akan mencium bau surga.

Dari beberapa hadits yang dikutip di atas, dapat disimpulkan bahwa:

1. Islam tidak mendorong adanya perceraian kecuali karena sebab yang dapat diterima oleh syariah.
2. Islam menganjurkan supaya talak atau perceraian menjadi jalan terakhir untuk mengatasi permasalahan suami-istri. Yakni apabila hubungan memburuk dan tidak mungkin untuk melanjutkan hubungan karena satu atau beberapa sebab.
3. Adapun perempuan yang meminta cerai dari suaminya karena alasan syariah seperti suaminya tidak shalat, tidak menunaikan hak istri, KDRT, maka tidak termasuk dalam ancaman hadits ini. Bahkan perempuan dianjurkan untuk meminta cerai pada suaminya.

Dalam tinjauan hukum fiqh, meminta cerai dari suami disebut khulu' dan itu dibolehkan.

Namun dalam kasus Anda, ada beberapa catatant:

1. Anda berdosa karena melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain saat menjadi seorang istri. Dan dosa itu akan lebih besar lagi kalau selama berselingkuh terjadi hubungan perzinahan. Dalam hukum Islam, wanita bersuami yang berzina akan dihukum rajam sampai mati itu menunjukkan betapa besar dosa perzinahan yang dilakukan pria/wanita yang sudah menikah . Inilah yang Anda perlu pikirkan. Dan saya sarankan untuk melakukan taubat nasuha.

2. Adapun penghinaan dan pengusiran dari keluarga suami itu bisa dijadikan alasan yang dapat diterima untuk meminta cerai.

HUKUM GUGAT CERAI DAN MENIKAH DENGAN PASANGAN ZINA

Badai dalam rumah tangga kami dimulai memasuki tahun ketiga. dimulai dari perselingkuhan suami dengan mantan pacarnya yang berlanjut dengan pertengkaran demi pertengkaran. tuduh-menuduh hingga akhirnya dia memaki saya dan mengatakan menyesal menikah dengan saya.

saat itu kami sepakat mengajukan perceraian tetapi status PNS membuat kami saling menunggu siapa yang akan mengajukan ke pengadilan. karena kami mengiginkan hak asuh anak. saya takut mengajukan ke pengadilan karena tidak ingin hak asuh anak saya jatuh ke dia. akhirnya saya pun bertahan dengan situasi tersebut selama kurang lebih 3 thn.

saya stress bahkan nyaris gila dengan hubungan ini ditambah ketakutan atas dosa-dosa yang telah saya lakukan.

ustadz.. saya baru mengetahui kewajiban dan hak istri. dari membaca di internet, buku, membuka terjemahan AlQuran dan mendengar tausiah. saya takut termasuk dalam golingan wanita kufur nikmat terhadap suami. selama ini saya diberi nafkah uang tiap bulan. walaupun saya sendiri juga bekerja. tetapi dengan tidak adanya rasa cinta sedikit pun kepadanya saya tidak bisa menjalankan tugas istri seharusnya.

ditambah dengan rasa bersalah luar biasa karena tidak mampu menjaga kehormatan. yang walaupun Allah yang Maha Pengasih menutupi aib itu dari siapapun. Saya tidak bisa menghabiskan sisa hidup bersamanya lagi. tetapi saya juga takut meminta pisah karena takut Allah kelak tidak mengijinkan saya mencium aroma surgaNya.

saya sangat dilema. bahkan saya hampir saja memutuskan mencari pemerintah yang bisa melaksanakan hukuman rajam buat saya. saya takut berdosa seumur hidup saya, dosa kepada suami.

saya ingin menjadi istri soleh ustad, saya ingin memiliki imam yang mampu membimbing saya. 8 tahun hubungan kami, tidak sekalipun dia mengajari saya agama, bahkan saya baru mengetahui bahwasanya ada adab-adab sebelum melakukan hubungan pasutri. dia pun hingga saat ini masih sering meninggalkan shalat.

saat ini saya hanya mampu berusaha memperbaiki diri saya sendiri dulu ustadz, sambil terus berdoa agar Allah memberi jalan terbaik.


1. apakah hukum cerai kami wajib, mubah atau haram ustad?
2. jika nantinya saya meminta cerai dari suami apakah saya termasuk wanita yang diharamkan mencium surga?
3. apakah lelaki yang dulu berbuat dosa bersama saya haram untuk saya selamanya?

JAWABAN

1. Dalam kasus Anda, perceraian diijinkan dalam syariah Islam dan juga menurut negara.
Ulasan lebih detail lihat:
- Gugat Cerai dalam Islam
- Talak Islam (Panduan lengkap)
- Hukum Perceraian (Analisa mendalam dengan dalil Quran, hadits dan pendapat ulama Fiqih)
- Alasan Gugat Cerai menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam)
- Gugat Cerai Istri pada Suami yang Sakit

2. Tidak termasuk dalam hadits tersebut karena gugatan cerai yang ingin anda lakukan sudah berdasarkan syariah yaitu adanya sebab-sebab seperti perselingkuhan suami, suami tidak taat agama (tidak
shalat), kekerasan rumah tangga, dll dan alasan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk meminta cerai. Lhat detail dalam KHI

3. Wanita pezina boleh menikah dengan lelaki yang menzinahinya atau dengan lelaki manapun. Begitu juga sebaliknya, lelaki yang pernah berzina boleh menikah dengan wanita yang dizinahinya atau dengan wanita lain. Ulasan lebih detail lihat link berikut:

- Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan (Pernah Berzina)
- Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan Karena Zina (Analisa mendalam lengkap dengan dalil Quran, hadits dan pendapat ulama fiqh)

CATATAN:

Ada beberapa catatan singkat bagi Anda yang perlu diketahui:

Pertama, ketika membaca artikel Islam di internet atau mendengar taushiyah secara langsung, hati-hati dan perhatikan siapa ustadz yang menulis atau memberi wejangan. Hindari ustadz yang berfaham radikal dari kalangan Wahabi Salafi atau dari HTI (Hizbut Tahrir).

Kedua, anda harus bersyukur aib anda ditutup oleh Allah. Tidak perlu ada keinginan untuk menceri negara Islam yang akan merajam anda. Itu adalah rahmat. Dan anda wajib terus menjaga kerahasiaan itu. Taubat Anda insyaAllah diterima dengan taubat yang betul-betul. Lihat: Cara Taubat Nasuha.

GUGAT CERAI KARENA SUAMI POLIGAMI

Assalamualaikum. Ustadz, suami saya memiliki hubungan istimewa dg seorang wanita di kantornya. Wanita ini msh bersuami tapi beda agama dan ingin bercerai dg suaminya. Suami saya menjadi tempat curhatnya dan suami mendukung terjadinya perceraian tsb.
Suami mengatakan kepada saya kalau berjodoh dia akan menikahi wanita tsb selepas cerai dari suaminya sebagai istri kedua. Karena saya tidak ingin dipoligami saya menghubungi wanita tsb untuk menjauhi suami saya dan mengatakan alasannya bahwa suami berencana menikahinya sebagai istri kedua sementara saya tidak siap. Yg terjadi wanita tsb bukan menjauh justru semakin membuka diri terhadap suami dan bahkan saya pernah membaca pesan tentang hubungan mereka sudah tahap berciuman entah kalau lebih dari itu. Saat ini wanita tsb akan mengajukan gugat cerai ke suaminya.

Pertanyaan saya sbb

1. Apa hukumnya apabila suami saya jadi menikahi wanita tsb selepas cerainya mengingat dia turut mendukung terjadinya perceraian tsb walaupun dg alasan beda agama

2. Apa hukumnya apabila saya menuntut cerai suami saya dikarenakan dia telah berselingkuh dg wanita lain?

3. Apakah saya tidak akan bisa mencium bau surga karenanya?
Terimakasih.

JAWABAN

1. Secara syariah, wanita tersebut dapat dinikahi oleh suami anda dengan dua syarat (a) setelah resmi bercerai dan habis masa iddahnya yakni selama 3 kali masa haid.

2. Istri bisa meminta cerai suaminya dengan dua cara: pertama, dengan meminta suaminya menceraikan si istri. Kalau suami mau, maka cara ini akan lebih mudah. Karena perceraian bisa terjadi dan sah dengan ucapan lisan dari suami "Kamu aku cerai" walaupun belum ada keputusan pengadilan.

Kedua, dengan melakukan gugatan cerai ke pengadilan. Cara kedua ini baru terjadi apabila pengadilan meluluskan gugatan cerai tersebut.

3. Itu tidak benar. Istri tidak bisa mencium bau surga kalau menggugat cerai tanpa sebab. Dalam hadis riwayat Abu Dawud Nabi bersabda:

أيما امرأة سألت زوجها طلاقها من غير بأس فحرام عليها رائحة الجنة

Artinya: Perempuan yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab maka haram baginya bau surga.

Jadi, tidak bolehnya istri melakukan gugat cerai adalah apabila tanpa sebab yang dapat diterima syariah. Kalau alasan gugatnya dapat diterima syariat, maka hukumnya boleh. Beberapa alasan yang syar'i antara lain adalah sbb:
a. Suami tak memberi nafkah lahir dan/atau batin.
b. Suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
c. Suami melakukan dosa besar baik berupa meninggalkan kewajiban Islam (seperti tidak shalat, tidak puasa) atau melakukan larangan yang diharamkan syariah (seperti berzina, berjudi, mencuri, dll).
d. Istri tidak lagi mencintai suami dengan sebab apapun. Baca detail: Hukum Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

Kesimpulannya: kalau istri menggugatcerai suami karena sudah tak cinta lagi baik penyebabnya karena suami melakukan poligami atau ada sebab lain, maka tindakan itu dibenarkan syariah berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas sbb:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً).

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. diceritakan: Istri Tsabit bin Qais datang menemui Rasulullah dan ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela suamiku Tsabit bin Qais baik dalam hal akhlak maupun agamanya. Hanya saja aku khawatir akan terjerumus ke dalam kekufuran setelah (memeluk) Islam (karena tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri)”. Rasulullah bersabda:” Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun itu kepada suamimu? Wanita itu menjawab: “Saya bersedia”, lalu Rasulullah berkata kepada suaminya: “Ambilah kebun itu dan ceraikan istrimu”